KPK Gandeng PPATK Urai Kejahatan Korporasi dan Pencucian Uang

Foto

KPK Gandeng PPATK Urai Kejahatan Korporasi dan Pencucian Uang

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 17:41 WIB

Jakarta - KPK ingin memaksimalkan penerapan tindak pidana pencucian uang terhadap pelaku korupsi. Salah satunya dengan meningkatkan komunikasi dan kerja sama dengan PPATK

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kanan) dan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae memberi keterangan pers usai pertemuan KPK dan PPATK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Memfasilitasi ini, KPK melakukan rapat koordinasi dengan PPATK. Target KPK adalah bisa memproses lebih banyak kasus TPPU hingga ke pengadilan.
Agus juga menyebut adanya pembahasan soal Peraturan Pemerintah (Perpres) terkait Beneficial Ownership (BO) yang akan didorong.
Selain itu, Agus mengatakan kedua lembaga ini juga ingin mendorong revisi undang-undang mengenai transaksi uang kartal agar segera dibahas di DPR dan disahkan. Harapannya, agar dengan pembatasan transaksi--salah satunya pelarangan transaksi uang kartal besar--tindak pidana korupsi bisa diminimalkan.
Serta yang terakhir, lanjut Agus, PPATK akan membantu KPK membuat data mengenai politically exposed person (PEP). PEP berarti orang yang mendapatkan kepercayaan untuk memiliki kewenangan publik atau orang yang tercatat sebagai anggota partai politik yang memiliki pengaruh terhadap kebijakan dan operasional partai politik.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin yang berada dalam kesempatan sama juga menyebut, kerja sama ini sudah berlangsung lama. Dengan kerja sama ini, dia menyampaikan dukungan agar ke depan penanganan TPPU bisa semakin lancar dan vonis TPPU juga semakin banyak.
Wakil ketua PPATK, Dian Ediana Rae juga menambahkan, upaya ini sebagai peningkatan penanganan korupsi secara sistematis. Upaya itu disebut Dian dengan menyempurnakan peraturan perundang-undangan.
KPK Gandeng PPATK Urai Kejahatan Korporasi dan Pencucian Uang
KPK Gandeng PPATK Urai Kejahatan Korporasi dan Pencucian Uang
KPK Gandeng PPATK Urai Kejahatan Korporasi dan Pencucian Uang
KPK Gandeng PPATK Urai Kejahatan Korporasi dan Pencucian Uang
KPK Gandeng PPATK Urai Kejahatan Korporasi dan Pencucian Uang
KPK Gandeng PPATK Urai Kejahatan Korporasi dan Pencucian Uang
KPK Gandeng PPATK Urai Kejahatan Korporasi dan Pencucian Uang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads