Surabaya - Massa bonek dan pesilat mengawal sidang kasus penganiayaan dan ujaran kebencian di PN Surabaya. Keduanya sempat bersitegang, kemudian ditengahi polisi.
Foto
Foto: Bonek dan Pesilat Bersitegang di Sidang Kasus Ujaran Kebencian
Kamis, 01 Mar 2018 16:14 WIB

Massa bonek dan pesilat bersitegang beberapa kali di luar PN Surabaya, Kamis (1/3/2018), polisi menengahi. (Foto: Zaenal Effendi/detikcom)
Salah satu bonek sempat jadi korban pemukulan. Polisi melepaskan tembakan peringatan agar peristiwa tak meluas. (Foto: screenshot video)
Kasus ini dipicu postingan di media sosial yang berujung pada penganiayaan 2 pesilat pada Oktober 2017 lalu. Dua pelaku penganiayaan pesilat divonis 10 tahun, sedangkan dua terdakwa ujaran kebencian divonis 2 tahun dan 3 tahun. (Foto: istimewa)
Massa bonek dan pesilat mengawal sidang sejak awal hingga vonis hari ini (Foto: Zaenal Effendi/detikcom)