Jakarta - Abu Bakar Ba'asyir disarankan untuk mengajukan grasi. Berikut nama-nama narapidana yang pernah mendapat grasi dari Presiden RI.
Foto
Mereka yang Pernah Dapat Grasi: Dari Corby hingga Antasari Azhar

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar pernah dijatuhi hukuman selama 18 tahun penjara karena dituduh terlibat pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen pada tahun 2009. Ia akhirnya mendapat grasi dan dinyatakan bebas bersyarat pada 10 November 2016. (Foto: Andi Saputra/detikcom)
Setelah Presiden Jokowi mengabulkan permohonan grasinya, Antasari Azhar mengaku senang atas dikabulkannya permohonan tersebut. "Hanya ada satu kata, alhamdulillah. Itu saja," kata Antasari saat berbincang dengan detikcom, Rabu (25/1/2017). (Foto: Grandyos Zafna/detikcom).
Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Syaukani Hasan Rais pun pernah menerima grasi saat dirinya terlilit kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 120 miliar dan divonis 6 tahun penjara. Karena kondisi kesehatannya yang kian menurun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberinya grasi pada 2010. (Foto: twitter Rita Widyasari/@ritawow_1973).
Ratu narkoba Meirika Franola (Ola) juga sempat menerima grasi dari Presiden SBY pada tahun 2011. Bukan memperbaiki diri, Ola malah semakin liar mengendalikan narkoba dari dalam tahanan. Sempat lolos dari hukuman mati di tingkat pertama dan banding, akhirnya Ola dijatuhi hukuman mati oleh trio hakim agung Salman Luthan, Margono, dan MD Pasaribu. (Foto: ilustrasi).
Terpidana kasus narkoba asal Australia, Schapelle Corby mendapat grasi setelah dirinya divonis 20 tahun penjara pada 27 Mei 2005. Usai diberikan grasi, Corby pun dideportasi ke negara asalnya. (Foto: ilustrasi: Zaki Alfarabi).
Presiden Jokowi memberikan grasi kepada lima orang tahanan politik (tapol) Papua. Kelima tahanan politik ini langsung dibebaskan dari Lapas Klas IIA Abepura, Jayapura.Β Kelima tapol tersebut yaitu Linus Hiluka, Numbungga, Apotnagolik, Kimanus Wenda, dan Yaprai Murib. (Foto: dok. detikcom).
Dwi Trisna Firmansyah, pembunuh sadis terpidana mati yang akhirnya mendapat grasi dari Presiden Jokowi. Pemberian grasi kepada Dwi ternyata membuat keluarga kecewa. Tak hanya itu, grasi kepada Dwi pun dinilai mencederai rasa keadilan. (Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo).