Ini Ellie, Bocah yang Ditolak Dokter untuk Diperiksa karena Telat

Foto

Ini Ellie, Bocah yang Ditolak Dokter untuk Diperiksa karena Telat

pool - detikNews
Rabu, 28 Feb 2018 09:58 WIB

London - Ellie-May Clark (5) meninggal karena ditolak dokter untuk diperiksa di rumah sakit. Ellie mengidap penyakit asma. Ini potret keceriaannya sebelum berpulang.

Penyelidikan resmi tentang kasus itu menyebutkan, anak itu, Ellie-May Clark tidak ditangani oleh dokter meski sudah mendapat janji untuk perawatan keadaan darurat karena klinik Grange di Newport, Inggris, menjalankan 'ketentuan 10 menit.'
Ketentuan ini memberi toleransi 10 menit keterlambatan bagi pasien. Namun, menurut koroner ini adalah pertama kalinya peraturan tersebut diberlakukan dalam sebuah janji darurat.
Β 
Ibu Ellie May, Shanice Clark mengatakan pada sidang pemeriksaan di Newport bahwa dia meminta dokter untuk datang ke rumahnya setelah putrinya mulai sesak nafas dan tidak dapat berjalan pulang dari Sekolah Dasar Malpas Court pada bulan Januari 2015.
Namun ia justru ditawari slot kunjungan darurat 25 menit kemudian. Dia mengaku telah memberi tahu resepsionis bahwa dia bisa terlambat karena harus menunggu datangnya pengasuh dan harus naik bus.
Clark mengatakan ketika dia tiba di klinik, dia terlambat lima menit untuk janji pukul 17:00 tetapi baru bisa berbicara dengan resepsionis pada pukul 17:10.
Β 
Ibu Ellie May-Clark.
Ini rumah sakit tempat di mana Ellie hendak diperiksa dokter namun pada akhirnya meninggal dunia.Β 
Ini Ellie, Bocah yang Ditolak Dokter untuk Diperiksa karena Telat
Ini Ellie, Bocah yang Ditolak Dokter untuk Diperiksa karena Telat
Ini Ellie, Bocah yang Ditolak Dokter untuk Diperiksa karena Telat
Ini Ellie, Bocah yang Ditolak Dokter untuk Diperiksa karena Telat
Ini Ellie, Bocah yang Ditolak Dokter untuk Diperiksa karena Telat
Ini Ellie, Bocah yang Ditolak Dokter untuk Diperiksa karena Telat
Ini Ellie, Bocah yang Ditolak Dokter untuk Diperiksa karena Telat


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads