Garut - Tiga tersangka ditetapkan dalam kasus suap Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Garut. Siapa saja?
Foto
Foto: Ini 3 Tersangka Suap Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Garut

Tiga orang tersebut adalah Komisioner KPU Garut Ade Sudrajat, Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri, dan Didin Wahudin (seorang tim sukses calon independen). (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Ketiga kompak mengenakan masker saat pelaksanaan rilis oleh pihak Kepolisian (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Dua orang ditangkap lebih awal oleh Satgas Anti Money Politic Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jabar pada Sabtu (24/2). Sedangkan Didin diamankan sehari berikutnya. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
"Gelar perkara sudah dilakukan. Kemudian sudah kita tetapkan tersangka," ujar Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (26/2/2018). (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Polisi terus mendalami temuan-temuan yang ada. Hingga akhirnya polisi menemukan bukti adanya penyuapan atau gratifikasi terhadap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut tersebut.Β (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Irjen Agung menuturkan pengungkapan kasus siap tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat sebulan lalu. Polisi lalu menemukan selembar bukti transaksi. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)