Jakarta - Pendukung Habib Rizieq Syihab mendeklarasikan Kaukus Pembela Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Syihab. Begini suasananya:
Foto
Foto: Deklarasi Kaukus Pembela Imam Besar Indonesia Habib Rizieq

Kaukus Pembela Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq SyihabΒ adalah wadah perjuangan melalui jalur legal-konstitusional, untuk membela ulama dan aktivis di jalur hukum. Foto: Nurin/detikcom
Deklarasi digelar di Gedung Joang '45, Jl Menteng Raya No 31, Jakarta Pusat.Foto: Nurin/detikcom
Penggawanya di antaranya adalahΒ Dedi Suhardi, yang menjabat Sekjen Kaukus. Foto: Nurin/detikcom
HadirΒ pula Ustaz Abdul Majid dari FPI, Kornas GISS Ustaz Al Khaththath, Ustaz Abu Jibril, Dr Abdul Khair Ramadhan, Lieus Sungkharisma. Selain itu direncanakan pula Sri Bintang Pamungkas yang akan hadir. Foto: Nurin/detikcom
Ada 3 hal yang menjadi tuntutan dari kaukus ini yang terangkum dalam trituma (tiga tuntutan umat). Foto: Nurin/detikcom
Trituma: Hentikan kriminalisasi terhadap alim ulama dan aktivis; Menjamin keselamatan alim ulama dan aktivis; Rekonsiliasi kebhinekaan guna persatuan Indonesia. Foto: Nurin/detikcom
Kaukus ini juga disebut akan terdiri dari berbagai elemen pendukung. Bahkan tidak menutup kemungkinan, ada aktivis nonmuslim yang juga mengalami persolaan serupa. Foto: Nurin/detikcom