Bogor - Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat diuji coba untuk dilintasi hari ini. Namun bus dan truk belum diizinkan melewati jalur Puncak pasca-longsor beberapa waktu lalu.
Foto
Pasca Longsor, Jalur Puncak Kini Bisa Dilintasi Mobil dan Motor
Senin, 19 Feb 2018 16:09 WIB

"Uji coba ini hanya untuk roda dua dan kendaraan roda empat yang dianggap bisa melintas. Untuk kendaraan bus, baik bus besar maupun 3/4, serta truk serta tronton atau yang lainnya itu belum diperbolehkan. Untuk kendaraan itu silakan menggunakan jalur Cibubur, Cariu, dan Cianjur," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama, Senin (19/2/2018).
Uji coba dilakukan hingga beberapa hari ke depan untuk melihat kekuatan jalan di bekas lokasi tanah longsor setelah dilalui kendaraan roda empat.
Β
"Uji coba dilakukan hingga beberapa hari ke depan. Uji coba ini dilakukan untuk melihat bagaimana posisi ketahanan jalan yang dilintasi kendaraan roda empat," terang Hasby.
Β
Selama uji coba, lanjut Hasby, pihak Kementerian PUPR dan Dirjen Perhubungan Darat akan melakukan observasi langsung untuk mengetahui kondisi jalan setelah dilalui kendaraan roda empat.
"Mengingat ini uji coba, akan ada tim terpadu yang yang memantau. Ada pengawasan juga dari Polri dan TNI, karena truk dan bus belum dibolehkan lewat," kata Hasby.
Β