Jakarta - KPK menyebut Bupati Lampung Tengah Mustafa terlibat sebagai pemberi suap kepada anggota DPRD terkait pinjaman daerah APBD Lampung Tengah 2018.
Foto
KPK Jumpa Pers Soal Kasus Suap Bupati Lampung Tengah

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait kasus Bupati Lampung Tengah Mustafa di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Jumat (16/2/2018).
Febri Diansyah menyebut Mustafa bersama Kepala Dinas Marga Lampung Tengah Taufik Rahman sebagai pemberi suap. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto sebagai penerima.
Febri Diansyah mengatakan Mustafa memberi arahan terkait permintaan dari anggota DPRD Lampung Tengah agar surat pernyataan persetujuan pinjaman daerah tersebut ditandatangani.
KPK mengungkapkan sumber duit Rp 1 miliar untuk suap pinjaman daerah APBD Lampung Tengah yang melibatkan Bupati Mustafa dan 3 tersangka lainnya. KPK menyebut duit Rp 900 juta yang diperuntukkan bagi DPRD Lampung Tengah berasal dari kontraktor proyek langganan setempat. Namun Febri enggan menyebut nama kontraktor itu.