Aksi Ibu-ibu Tuntut UU PRT Disahkan

Foto

Aksi Ibu-ibu Tuntut UU PRT Disahkan

Lamhot Aritonang - detikNews
Kamis, 15 Feb 2018 12:02 WIB

Jakarta - Puluhan PRT menggelar aksi di Kementerian Ketenagakerjaan. Aksi ini menuntut UU PRT masuk dalam prioritas prolegnas 2018-2019 dan segera disahkan sebagai UU.

Puluhan pekerja rumah tangga ini tergabung dalam Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT).
Dalam aksinya, mereka sempat mencuci baju di halaman kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Para PRT ini terlihat menggunakan kaos berwarna merah dan hitam. Terlihat mereka membawa ember berisi kaos basah.
Massa mendesak pemerintah dan DPR untuk segera membahas dan mengesahkan UU perlindungan pekerja rumah tangga, serta meratifikasi ILO 189 mengenai kerja layak PRT.
Aksi berlangsung sejak pukul 07.30 WIB.
Massa PRT ini berasal dari wilayah DKI Jakarta dan bekerja sebagai PRT di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.
Aksi Ibu-ibu Tuntut UU PRT Disahkan
Aksi Ibu-ibu Tuntut UU PRT Disahkan
Aksi Ibu-ibu Tuntut UU PRT Disahkan
Aksi Ibu-ibu Tuntut UU PRT Disahkan
Aksi Ibu-ibu Tuntut UU PRT Disahkan
Aksi Ibu-ibu Tuntut UU PRT Disahkan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads