Jakarta - Eks General Manager Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi dituntut 2 tahun penjara. Ia terbukti memberikan suap berupa moge ke auditor BPK Sigit Yugoharto.
Foto
Pemberi Moge ke BPK Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa, 13 Feb 2018 16:04 WIB
