Dalami Perkara Korupsi Emirsyah, KPK Kembali Periksa Capt. Agus

Foto

Dalami Perkara Korupsi Emirsyah, KPK Kembali Periksa Capt. Agus

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 13 Feb 2018 12:04 WIB

Jakarta - Capt. Agus Wahjudo tiba di gedung KPK, Jakarta, Seasa (13/2). Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi yang menjerat Emirsyah Satar.

KPK memanggil kembali 2 saksi terkait kasus yang menjerat Emirsyah Satar. Mereka adalah pensiunan PT Garuda Indonesia Capt Agus Wahjudo serta Direktur Teknik PT Garuda Indonesia 2007-2012 Hadinoto Soedigno yang kini menjabat sebagai Direktur Produksi PT Citilink Indonesia.
Capt. Agus Wahjudo tiba di gedung KPK.
Agus Wahjudo menutupi wajahnya dari sorotan kamera wartawan.
Baik Agus maupun Hadinoto, telah diperiksa Selasa (6/2) pekan lalu. Belum diketahui apa yang didalami KPK dari pemeriksaan intensif keduanya.
KPK menyangka Emirsyah Satar, yang saat itu menjabat selaku Dirut PT Garuda Indonesia, menerima suap terkait pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan pesawat Airbus SAS untuk PT Garuda Indonesia. Emirsyah diduga menerima suap lewat Soetikno Soedarjo, yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd.
Dalami Perkara Korupsi Emirsyah, KPK Kembali Periksa Capt. Agus
Dalami Perkara Korupsi Emirsyah, KPK Kembali Periksa Capt. Agus
Dalami Perkara Korupsi Emirsyah, KPK Kembali Periksa Capt. Agus
Dalami Perkara Korupsi Emirsyah, KPK Kembali Periksa Capt. Agus
Dalami Perkara Korupsi Emirsyah, KPK Kembali Periksa Capt. Agus


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads