Ketua DPR Resmikan Klinik e-LHKPN

Foto

Ketua DPR Resmikan Klinik e-LHKPN

Lamhot Aritonang - detikNews
Senin, 12 Feb 2018 14:16 WIB

Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meluncurkan Klinik e-LHKPN. Acara itu juga dihadiri oleh Ketua KPK Agus Raharjo.

Ketua DPR Bambang Soesatyo didampingi Ketua KPK Agus Raharjo meresmikan klinik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara berbasis elektronik (e-LHKPN) di Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Klinik e-LHKPN disebut sebagai salah satu upaya memberantas korupsi.
Bamsoet menyebut DPR juga akan menambah anggaran untuk pencegahan korupsi.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan, dengan wacana penambahan anggaran tersebut, pencegahan korupsi akan semakin masif dan sistematis.
Meski demikian, Agus memandang bagian terpenting dari pencegahan korupsi adalah kontribusi masyarakat. "Tapi yang lebih penting sebetulnya dalam pencegahan itu adalah mengikutsertakan masyarakat untuk secara bersama-sama untuk mau mencegah terjadinya korupsi," tuturnya.
Pagi ini, pimpinan DPR bersama pimpinan KPK meresmikan Klinik e-LHKPN. Sistem ini diberlakukan sesuai dengan Peraturan KPK No 7/2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, serta Surat Edaran Pimpinan KPK No 8/2016 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan LHKPN.
Ketua DPR Resmikan Klinik e-LHKPN
Ketua DPR Resmikan Klinik e-LHKPN
Ketua DPR Resmikan Klinik e-LHKPN
Ketua DPR Resmikan Klinik e-LHKPN
Ketua DPR Resmikan Klinik e-LHKPN
Ketua DPR Resmikan Klinik e-LHKPN


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads