Tangerang Selatan - Kelakuan Joko (36) sungguh bejat. Menyamar jadi polisi gadungan, dia mengaku 39 kali memperkosa dan memeras korbannya. Ini tampang Joko:
Foto
Tampang Polisi Gadungan yang 39 Kali Perkosa dan Peras Korbannya

Polisi gadungan Joko (36) ditangkap setelah memeras dan menyetubuhi korbannya yang baru saja pulang dari hotel bersama pasangannya.
Joko menjalankan aksinya dengan mengenakan atribut polisi dan menunggu pasangan pria dan wanita yang keluar dari hotel.
Peristiwa itu terjadi pada 2 Februari lalu. Saat itu korban, AM, bersama temannya baru meninggalkan hotel di Jalan Prabu Siliwangi, Jatiuwung, Tangerang. Di tengah jalan, pelaku langsung memepet korban. Dia mengancam akan membawa korban ke kantor polisi jika tak menyerahkan uang Rp 5 juta.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah puluhan kali melakukan aksi serupa. "Dari hasil keterangan tersangka, yang bersangkutan sudah melakukan 39 kali. Di Tangerang 22 kali, di Jakarta Barat 17 kali," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan
Dalam beraksi, tersangka membekali diri dengan atribut polisi. Dia memakai kaus dan membawa senjata jenis airsoft gun serta borgol.
Polisi menunjukkan barang bukti dari tersangka