Jakarta - Sidang gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan kembali digelar. Sidang berlangsung tertutup untuk umum.
Foto
Foto: Vero yang Kembali Mangkir dari Sidang Cerai dengan Ahok

Istri mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Veronica Tan disebut tak datang ke sidang cerainya. Ia pun kembali menitipkan surat ke adik, sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra.
Sidang gugatan cerai Ahok-Vero berlangsung tertutup untuk umum.
Pantauan detikcom, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018), sidang dimulai pukul 10.10 WIB.
Hakim membuka sidang dan menyatakan sidang ditutup untuk umum. Awak media diminta keluar dari ruang sidang. Petugas pengadilan pun memanggil Vero sebagai pihak tergugat sebanyak dua kali. Namun, Vero tidak hadir.
Sebagaimana diketahui, sidang perdana pada Rabu (31/1) lalu ditunda karena Vero maupun kuasa hukumnya selaku pihak tergugat tak hadir. Dia mengatakan jalannya sidang sangat bergantung dari kehadiran pihak Vero.
Ahok dan Veronica Tan menikah pada 6 September 1997. Keduanya dikaruniai tiga anak, yaitu Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeener Purnama.