Jakarta - KPK menghibahkan 2 mobil hasil rampasan terpidana kasus korupsi untuk menjadi kendaraan operasional rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Jakut.
Foto
KPK Hibahkan 2 Mobil Sitaan Koruptor ke Rupbasan
Selasa, 30 Jan 2018 13:55 WIB
