Jakarta - Kejaksaan Agung RI menggeledah kantor PT Tirta Amarta Bottling Company (TAB), Padalarang, Bandung, terkait kredit fiktif Bank Mandiri (Persero), Kamis (25/1).
Foto
Kejagung Geledah PT TAB di Bandung
Kamis, 25 Jan 2018 16:50 WIB

Kejagung menyita sejumlah dokumen yang diamankan dari tiga ruangan itu menggunakan sebuah koper besar.
Dokumen tersebut nantinya digunakan untuk melengkapi penyidikan yang saat ini masih dilakukan.
Kejagung menggeledah sejumlah ruangan di PT Tirta Amarta Bottling Company (TAB).
Penggeledahan dilakukan oleh Satuan Khusus Pemberantasaan Korupsi Kejagung.