Jakarta - Mantan Wakil Ketua Banggar DPR, Mirwan Amir bersaksi dalam kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Foto
Mirwan Amir Bersaksi di Sidang Novanto
Kamis, 25 Jan 2018 14:14 WIB

Mirwan Amir mengatakan proyek e-KTP tidak pernah dibahas di dalam rapat Banggar. Ia pun mengaku tidak tahu jalannya proyek e-KTP.
Mirwan (kiri) bersaksi bersama pengusaha bernama Yusnan Solihin (kanan) dan Aditya Riyadi.
Majelis hakim memberikan sejumlah pertanyaan kepada Mirwan Amir. Salah satunya adalah apakah dia menerima USD 200 di ruang kerja Melchias Marcus Mekeng.
Mantan Wakil Ketua Banggar DPR itu membantah bila disebut menerima duit dari proyek e-KTP. Ia berkeras tidak pernah terlibat dalam pembahasan proyek tersebut.
Novanto mendengarkan keterangan para saksi.
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor kembali hadir dalam sidang lanjutan suaminya, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dia tampak duduk di barisan terdepan.