Mirwan Amir Bersaksi di Sidang Novanto

Foto

Mirwan Amir Bersaksi di Sidang Novanto

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 14:14 WIB

Jakarta - Mantan Wakil Ketua Banggar DPR, Mirwan Amir bersaksi dalam kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Mirwan Amir mengatakan proyek e-KTP tidak pernah dibahas di dalam rapat Banggar. Ia pun mengaku tidak tahu jalannya proyek e-KTP.

Mirwan (kiri) bersaksi bersama pengusaha bernama Yusnan Solihin (kanan) dan Aditya Riyadi.

Majelis hakim memberikan sejumlah pertanyaan kepada Mirwan Amir. Salah satunya adalah apakah dia menerima USD 200 di ruang kerja Melchias Marcus Mekeng.

Mantan Wakil Ketua Banggar DPR itu membantah bila disebut menerima duit dari proyek e-KTP. Ia berkeras tidak pernah terlibat dalam pembahasan proyek tersebut.

Novanto mendengarkan keterangan para saksi.

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor kembali hadir dalam sidang lanjutan suaminya, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dia tampak duduk di barisan terdepan.

Mirwan Amir Bersaksi di Sidang Novanto
Mirwan Amir Bersaksi di Sidang Novanto
Mirwan Amir Bersaksi di Sidang Novanto
Mirwan Amir Bersaksi di Sidang Novanto
Mirwan Amir Bersaksi di Sidang Novanto
Mirwan Amir Bersaksi di Sidang Novanto
Mirwan Amir Bersaksi di Sidang Novanto


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads