Jakarta - Wacana penutupan Alexis sudah mengemuka sejak era Ahok. Sesaat setelah Anies menjabat, ijin Alexis pun tak diperpanjang. Begini cerita Alexis.
Foto
Foto: Before After, Hotel Alexis yang Jadi Surga Dunia

Wacana penutupan Hotel Alexis mengemuka sejak era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun Ahok selalu minta pembuktian adanya pelacuran di Alexis sebelum menindak dan menutupnya. Rachman Haryanto/detikcom.
Ahok pun diserang Anies Baswedan sebagai calon gubernur pada masa kampanye Pilkada DKI 2017. Anies menilai Ahok lemah dan Ia berjanji akan menutup Alexis. Rachman Haryanto/detikcom.
Anies Baswedan-Sandiaga Uno kala itu masih tetap konsisten untuk menutup Alexis. Grandyos Zafna/detikcom.
Tim Sinkronisasi Gubernur Anies melakukan audit perizinan dengan melakukan pengecekan ke PTSP. Misalnya, Alexis itu izinnya hotel tapi ternyata ada spa, karaoke, dan lainnya di dalam satu gedung. Hal inilah yang dicek. Grandyos Zafna/detikcom.
Namun, Pemprov DKI hanya bisa melakukan pengawasan dan penindakan terkait perizinan. Adapun masalah prostitusi dan pelanggaran hukum lainnya bukan urusan Pemprov. Jika kemudian hari pihak kepolisian menemukan ada tindak pidana di sana, seperti prostitusi dan narkoba, kepolisianlah yang berhak melakukan penindakan. Grandyos Zafna/detikcom.
Dalam dokumen hasil pembahasan Tim Sinkronisasi Anies-Sandi yang diperoleh detikX, disebutkan adanya rekomendasi kepada Gubernur DKI terkait Alexis. Alexis ditutup selama tiga bulan untuk mengubah konsep menjadi hotel yang sebenarnya. Grandyos Zafna/detikcom.
Hal itu berbuntut pada penolakan perpanjangan izin operasional Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak permohonan daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. Izin Alexis diketahui telah habis pada 29 Agustus (saat Kepemimpinan Ahok) dan baru mengajukan perpanjangan kembali pada 14 Oktober. Grandyos Zafna/detikcom.
Alexis akhirnya resmi ditutup, plang hotel dicopot oleh petugas. Indra Komara/detikcom.