Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya

Foto

Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya

dok. detik - detikNews
Selasa, 23 Jan 2018 08:50 WIB

Jakarta - Selama 3 bulan memimpin Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno membuat sejumlah program dan kebijakan yang mengundang polemik dan kontroversi. Ini diantaranya

Anies-Sandi menutup Jalan Jatibaru pada waktu tertentu untuk mengakomodasi para pedagang kaki lima berjualan. Warga, kepolisian dan Komisi Ombudsman mengkritik kebijakan tersebut karena mengganggu arus lalu lintas. Lamhot Aritonang/detikcom.

Tenda warna merah dan biru yang digunakan para PKL berjualan berdiri berjajar di Jalan Jati Baru Raya.Β  Lamhot Aritonang/detikcom.

Kini, area di depan Stasiun Tanah Abang hanya boleh digunakan untuk bus TransJakarta. Lamhot Aritonang/detikcom.

Jalur khusus pemotor ini dibuat pasca-pencabutan pergub larangan motor di Thamrin oleh Mahkamah Agung (MA). Rengga Sancaya/detikcom.

Marka jalan tersebut dibuat di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Rengga Sancaya/detikcom.

Kini pengendara sepeda motor bisa melintas di Thamrin. Rengga Sancaya/detikcom.

Niat Anies-Sandi untuk mengakomodasi kembali beroperasinya becak di perkampungan menuai kritik dari sejumlah pihak. Ada yang menilainya sebagai kemunduran dan tidak sejalan dengan konsep tansportasi massal. Agung Pambudhy/detikcom.

Seperti di beberapa daerah, Jakarta Utara dan Jakarta Barat ini, becak memang masih menjadi moda transportasi menuju ke pemukiman warga. Biasanya mereka ada di gang dan jalan-jalan sempit Ibukota. Grandyos Zafna/detikcom.

Beberapa tukang becak menanti penumpang yang akan menggunakan jasanya itu. Tak sedikit dari warga yang juga terbantu dengan moda transportasi beroda tiga ini. Grandyos Zafna/detikcom.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pernah mengatakan ingin menjadikan Pasar Tanah Abang menjadi pusat perbelanjaan seperti Grand Bazaar di Istanbul, Turki. Sebab, Sandi menyebut dua pasar itu punya kemiripan. Ari Saputra/detikcom.

Menurut Sandi, Pasar Tanah Abang memiliki potensi menjadi pusat perdagangan di ASEAN. Pusat perdagangan yang terbesar, baik dari segi jumlah pedagang maupun aktivitas perdagangannya. Rachman Haryanto/detikcom.

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno berambisi mengubah kawasan Monas menjadi seperti Central Park di New York. Rengga Sancaya/detikcom.

Setelah pagar pembatas di Monas dicopot, warga bisa asyik duduk-duduk di rumput. Rengga Sancaya/detikcom.

Pencopotan pagar pembatas rumput ini adalah salah satu langkah Sandiaga menjadikan Monas mirip Central Park. Rengga Sancaya/detikcom.

Satu yang tak bisa lepas dalam ingatan adalah saat janji kampanye Anies-Sandi yang akan menyediakan permukiman bagi korban gusuran Kampung Akuarium, Jakarta Utara. Agung Pambudhy/detikcom.

Di Awal tahun 2018 ini, shelter permukiman sementara untuk warga gusuran itu sudah mulai berdiri. Begini penampakannya. Agung Pambudhy/detikcom.

Pekerja menyelesaikan pembangunan shelter penampungan warga di Kampung Akuarium, Jakarta. Agung Pambudhy/detikcom.

Warga menyambangi lokasi proyek Rumah DP Rp 0 yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Jalan Haji Naman, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Anies berharap program DP Rp 0 dapat memenuhi hak-hak dasar warga untuk memiliki hunian. Dia menuturkan programnya tersebut dapat menjadi cara mengatasi ketimpangan warga di Jakarta. Agung Pambudhy/detikcom.
Program rumah DP 0%, memiliki syarat ber-KTP DKI Jakarta dan berpendapatan Rp 7 juta per bulan. Bangunan berbentuk rumah susun atau rumah lapis (703 unit) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Status hunian memiliki Sertifikas Hak Guna Bangunan (HGB) bukan sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (HMSRS). Dan dapat diperpanjang setelah 30 tahun. Agung Pambudhy/detikcom.
Sejak pertama kali dilantik, Gubernur DKI Anies Baswedan kerap ditagih mengenai janji kampanyenya, salah satunya mengenai penutupan Hotel Alexis. Anies tak perlu waktu lama membuktikan ucapannya. Tak lebih dari 24 jam kemudian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengirimkan surat kepada manajemen Alexis mengenai tidak diperpanjangnya izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) hotel dan griya pijat. Grandyos Zafna/detikcom.
Penolakan terhadap permohonan TDUP Alexis ini tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8. Surat bertanggal 27 Oktober 2017 itu diteken Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi. Langkah itu diambil Anies dengan mendengarkan keluhan dari warga dan pemberitaan media massa mengenai Alexis. Hal itu juga senada dengan apa yang disampaikan Anies-Sandi pada masa kampanye. Grandyos Zafna/detikcom.
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya
Foto: Jelang 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Ini Kebijakannya


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads