Jakarta - Polisi menggerebek rumah jagal anjing di Desa Rancamayar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jabar. Petugas menyita daging anjing di rumah tersebut.
Foto
Penampakan Rumah Jagal Anjing yang Digebek Polisi di Bandung

Aparat gabungan menggerebek sebuah rumah tempat jagal anjing di Desa Rancamayar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Petugas menyita daging dan potongan tubuh anjing di rumah tersebut.
Penggerebekan dilakukan sejumlah personel Polsek Baleendah dan Satpol PP Kecamatan Baleendah di tempat tinggal milik Ipan Manurung (40), Jumat (19/1/2017), mulai pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Aparat dibantu aparatur Desa Rancamayar dan warga sekitar Kampung Cilbag RT 3 RW 4.
Petugas menemukan belasan ekor tubuh anjing beku yang disimpan dalam empat lemari pendingin di rumah Ipan.
Tercium bau busuk pada saat Polisi, Satpol PP dan warga mengeluarkan sejumlah tubuh anjing itu.
Polisi memeriksa si pemilik rumah pemotongan anjing tersebut guna kepentingan penyelidikan.
Beberapa bangkai anjing itu pun kemudian langsung dikubur.