Tertangkap Basah Terima Suap, Eks Dirjen Hubla Mulai Diadili

Foto

Tertangkap Basah Terima Suap, Eks Dirjen Hubla Mulai Diadili

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 18 Jan 2018 13:38 WIB

Jakarta -

Eks Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono menjalani sidang perdana atau pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Ia didakwa menerima suap Rp 2,3 miliar dalam proyek pembangunan pelabuhan di Kalimantan.Β 
Tonny Budiono ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus tahun lalu dengan barang bukti sebesar Rp 20 miliar saat dirinya masih menjabat sebagai Dirjen Hubla.
Duit-duit suap itu berkaitan dengan sejumlah proyek yang ditanganinya.
Suap itu diberikan oleh Komisaris PT Adhiguna Keruktama (AGK) Adi Putra Kurniawan yang telah disidang sebelumnya. Duit itu berkaitan dengan proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun 2016. Selain itu, ada sejumlah proyek lainnya yang berkaitan dengan suap tersebut.
Tonny didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.Β 
Ia pun masih bisa tetap tersenyum usai menjalani sidang perdana di PN Tipikor Jakarta.
Uang suap itu diberikan melalui ATM. Adi Putra disebut memiliki banyak ATM untuk kepentingan suap tersebut, tetapi dengan nama lain.
Tertangkap Basah Terima Suap, Eks Dirjen Hubla Mulai Diadili
Tertangkap Basah Terima Suap, Eks Dirjen Hubla Mulai Diadili
Tertangkap Basah Terima Suap, Eks Dirjen Hubla Mulai Diadili
Tertangkap Basah Terima Suap, Eks Dirjen Hubla Mulai Diadili
Tertangkap Basah Terima Suap, Eks Dirjen Hubla Mulai Diadili
Tertangkap Basah Terima Suap, Eks Dirjen Hubla Mulai Diadili
Tertangkap Basah Terima Suap, Eks Dirjen Hubla Mulai Diadili


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads