Ajukan Sidang Etik di Peradi, Fredrich Minta Jadwal Ulang Panggilan KPK

Foto

Ajukan Sidang Etik di Peradi, Fredrich Minta Jadwal Ulang Panggilan KPK

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 12 Jan 2018 13:11 WIB

Jakarta - Pengacara Fredrich Yunadi tidak memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka hari ini. Sebab Fredrich sedang mengajukan permohonan sidang etik di Peradi.

Kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (12/1/2018).
Sapriyanto Refa mendatangi KPK untuk mengajukan proses sidang kode etik.
Sapriyanto menjelaskan, pihaknya mengajukan sidang etik atas kliennya ke Peradi untuk meminta fatwa.
Mereka ingin membuktikan bahwa Fredrich tidak bersalah dan hanya menjalankan tugas sebagai advokat Novanto.
Karena itu, Sapriyanto meminta KPK menunda pemanggilan kliennya atas kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi e-KTP. Namun pihaknya sedang menunggu jawaban dari KPK.
Sapriyanto juga mengaku belum mengetahui berapa lama permintaan penundaan pemanggilan kliennya. Sebab Dewan Kehormatan Peradi yang bisa menentukan berapa lama sidang kode etik ini.
Selain itu, Sapriyanto menyatakan permintaan penundaan ini bukan untuk menghindari pemanggilan KPK. Saat ini Fredrich juga sedang berada di Jakarta, namun ia tak menjelaskan lokasinya yang tepat.
Ajukan Sidang Etik di Peradi, Fredrich Minta Jadwal Ulang Panggilan KPK
Ajukan Sidang Etik di Peradi, Fredrich Minta Jadwal Ulang Panggilan KPK
Ajukan Sidang Etik di Peradi, Fredrich Minta Jadwal Ulang Panggilan KPK
Ajukan Sidang Etik di Peradi, Fredrich Minta Jadwal Ulang Panggilan KPK
Ajukan Sidang Etik di Peradi, Fredrich Minta Jadwal Ulang Panggilan KPK
Ajukan Sidang Etik di Peradi, Fredrich Minta Jadwal Ulang Panggilan KPK
Ajukan Sidang Etik di Peradi, Fredrich Minta Jadwal Ulang Panggilan KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads