Konsumsi Narkoba, Penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan Didepak

Foto

Konsumsi Narkoba, Penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan Didepak

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 10 Jan 2018 14:48 WIB

Jakarta - Empat unit hunian di Rusun Cipinang Besar Selatan Blok D dikosongkan. Pengosongan unit rusun karena penghuninya kedapatan menggunakan narkoba.

Petugas mengangkat barang-barang penghuni rusun di Cipinang Besar Selatan Blok D, Jakarta Timur, Rabu (10/1/2018).
Kepala UPT Rusun Cipinang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Septalina Purba mengosongkan empat unit hunian di Cipinang Besar Selatan Blok D. Pengosongan unit rusun karena penghuninya kedapatan menggunakan narkoba.
Proses pengosongan unit sebelumnya pernah dilakukan pada 21 Desember 2017 atas nama Amsori (Blok D 203), Rudi (Blok D 303), dan Denny (Blok D 108). Namun, para pertugas mendapat perlawanan.
Hal itu pula yang menyebabkan DKI melibatkan kepolisian dalam pengosongan unit rusun.
Proses pengosongan empat unit rusun berlangsung lancar, meski sempat ada adu argumentasi saat petugas hendak mengosongkan kamar yang ditempati Rudi.
Konsumsi Narkoba, Penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan Didepak
Konsumsi Narkoba, Penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan Didepak
Konsumsi Narkoba, Penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan Didepak
Konsumsi Narkoba, Penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan Didepak
Konsumsi Narkoba, Penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan Didepak


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads