RPTRA di Palmerah Ini Belum Dibuka untuk Umum

Foto

RPTRA di Palmerah Ini Belum Dibuka untuk Umum

Lamhot Aritonang - detikNews
Jumat, 15 Des 2017 18:10 WIB

Jakarta - Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Asri 13 di Jalan Rawa Belong, Palmerah, Jakbar, sudah selesai pembangunannya. Namun RPTRA itu belum bisa digunakan untuk umum.

Petugas membersihkan area RPTRA Asri 13.
RPTRA itu sudah dilengkapi dengan arena bermain anak.
RPTRA ini sebenarnya sudah diresmikan oleh Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat pada 10 Oktober 2017.
Kertas berisi pengumuman bahwa RPTRA belum terbuka untuk umum terpampang di kaca sebuah bangunan.
Di RPTRA itu juga sudah terdapat tempat sampah dan plang larangan merokok.
RPTRA ini juga dilengkapi dengan lapangan bulutangkis.
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Asri 13 yang sudah selesai pembangunannya belum bisa digunakan secara umum.
Di dalam RPTRA terdapat aula pertemuan.
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak(RPTRA) ini berada di Jalan Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat.
Plang kampung KB terpampang di area RPTRA.
RPTRA di Palmerah Ini Belum Dibuka untuk Umum
RPTRA di Palmerah Ini Belum Dibuka untuk Umum
RPTRA di Palmerah Ini Belum Dibuka untuk Umum
RPTRA di Palmerah Ini Belum Dibuka untuk Umum
RPTRA di Palmerah Ini Belum Dibuka untuk Umum
RPTRA di Palmerah Ini Belum Dibuka untuk Umum
RPTRA di Palmerah Ini Belum Dibuka untuk Umum
RPTRA di Palmerah Ini Belum Dibuka untuk Umum
RPTRA di Palmerah Ini Belum Dibuka untuk Umum
RPTRA di Palmerah Ini Belum Dibuka untuk Umum


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads