Jakarta - Empat mobil aset bos First Travel dibawa ke Kejaksaan Negeri Depok. Keempat mobil ini menjadi bagian dari barang bukti yang dilimpahkan ke pihak jaksa.
Foto
Foto: Mobil Sitaan Bos First Travel Parkir di Kejari
Kamis, 07 Des 2017 14:43 WIB

Keempat mobil tersebut masuk ke kompleks gedung Kejari Depok Kamis (7/12/2017).
Mobil sitaan terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah ini dibawa tim dari Bareskrim Polri.
Selain barang bukti, penyidik Bareskrim membawa tiga tersangka, yakni bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan serta Kiki Hasibuan. Mereka saat ini masih menjalani proses pelimpahan tahap kedua perkara.
Keempat mobil dengan warna serba-putih, yakni Toyota Fortuner B-28-KHS, Vellfire F-777-NA, Mitsubishi Pajero F-111-PT dan Hummer H2 F-1051-GT.
Saat tiba di Kejari Depok, Andika sempat berbicara mengenai janjinya untuk memberangkatkan calon jemaah yang sebelumnya gagal berangkat umrah. Total jemaah yang dijanjikan akan diberangkatkan mencapai 50 ribu orang.