Semarang - Kegeraman Kepala BNN Komjen Budi Waseso ke pemilik pabrik PCC di Semarang terlihat lewat timpukan 1 kaplet PCC. Lihat detik-detik peristiwanya
Foto
Detik-detik Buwas Timpuk Pemilik Pabrik dengan Pil PCC

Komjen Buwas dan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono saat jumpa pers soal penggerebekan pabrik ilegal PCC di Semarang.
Para tersangka utama Joni (38) dan Ronggo (52) dihadirkan di depan rumah untuk kepentingan jumpa pers, sedangkan 11 karyawan berada di dalam rumah atas nama Ahmad, Zaenal, Tono, Panuwi, Ade Ruslan, Hartoyo, Budi, Kriswanto, Ade Ridwan, Krisno, dan Suroso.
Kapolda bertanya kepada Joni soal pengiriman barang, tapi Joni justru mengaku hanya mengirim untuk perorangan. "Ini perorangan saja, Pak," kata Joni menjawab pertanyaan Kapolda, Senin (4/12/2017). "Masa perorangan?" tanya Condro lagi.
"Ra usah mbujuki (nggak usah bohong). Ini jumlahnya besar, ngawur wae (ngawur saja)," imbuh Buwas sambil mengeplak satu kaplet PCC ke jidat Joni. Plak!
Buwas menjelaskan keterlibatan para karyawan masih tetap diselidiki, jika terbukti tahu pekerjaannya adalah membuat obat terlarang makan akan diproses hukum lebih lanjut. "Ini karyawan digaji Rp 9 juta, Rp 5 juta, macam-macam," pungkas Buwas.
Pabrik di Semarang bisa memproduksi 9 juta butir PCC dan Dextro setiap harinya. Dua pelaku utama tersebut mendapat keuntungan bersih Rp 2,7 miliar per bulan. Sedangkan 11 tersangka lain yang merupakan karyawan mendapat gaji Rp 5 juta sampai Rp 9 juta per bulan.
Buwas saat menunjukkan pabrik pil PCC di Semarang