Foto: Mahasiswa Demo Kasus Guru Dipolisikan karena Cubit Siswa

Foto

Foto: Mahasiswa Demo Kasus Guru Dipolisikan karena Cubit Siswa

Zulkipli Natsir - detikNews
Kamis, 30 Nov 2017 19:45 WIB

Wajo - Guru Mala menegur muridnya yang main HP saat berlangsung kelas kewirausahaan pada 6 November 2017. Tapi ia malah dipolisikan.

Aksi unjuk rasa digelar di 3 titik. Titik pertama aksi berada di Bundaran Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (30/11/2017) sejak pukul 10.30. Di bawah panasnya sengatan matahari tidak membuat peserta unjuk rasa gentar. Mahasiswa peserta aksi saling bergantian memegang mikrofon dan berteriak menolak kriminalisasi terhadap guru. Salah seorang mahasiswa, Supris Mujabir, menyatakan dukungannya terhadap guru yang dianggapnya tidak bersalah.
Aksi yang kemudian dilanjutkan dengan mendatangi SMA Negeri 3, cukup membuat para pelajar heboh. Aksi ini berlanjut dengan mendatangi DPRD Kabupaten Wajo dengan membawa aspirasi.
"Kami menganggap guru ini tidaklah bersalah. Kami pikir sudah ada undang-undang yang mengatur perihal guru mendapat perlindungan hukum terkait hal dan aspek dalam kewajiban saat proses pembelajaran siswa-siswinya", kata salah seorang pendemo.
Guru Mala menegur muridnya yang main HP saat berlangsung kelas kewirausahaan pada 6 November 2017. Mala terpaksa mencubit muridnya karena terus main HP. Anehnya, Mala malah dilaporkan ke Polres Wajo dan sudah diperiksa polisi di kasus itu.
Foto: Mahasiswa Demo Kasus Guru Dipolisikan karena Cubit Siswa
Foto: Mahasiswa Demo Kasus Guru Dipolisikan karena Cubit Siswa
Foto: Mahasiswa Demo Kasus Guru Dipolisikan karena Cubit Siswa
Foto: Mahasiswa Demo Kasus Guru Dipolisikan karena Cubit Siswa


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads