Wajo - Guru Mala menegur muridnya yang main HP saat berlangsung kelas kewirausahaan pada 6 November 2017. Tapi ia malah dipolisikan.
Foto
Foto: Mahasiswa Demo Kasus Guru Dipolisikan karena Cubit Siswa
Kamis, 30 Nov 2017 19:45 WIB

Aksi unjuk rasa digelar di 3 titik. Titik pertama aksi berada di Bundaran Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (30/11/2017) sejak pukul 10.30. Di bawah panasnya sengatan matahari tidak membuat peserta unjuk rasa gentar. Mahasiswa peserta aksi saling bergantian memegang mikrofon dan berteriak menolak kriminalisasi terhadap guru. Salah seorang mahasiswa, Supris Mujabir, menyatakan dukungannya terhadap guru yang dianggapnya tidak bersalah.
Aksi yang kemudian dilanjutkan dengan mendatangi SMA Negeri 3, cukup membuat para pelajar heboh. Aksi ini berlanjut dengan mendatangi DPRD Kabupaten Wajo dengan membawa aspirasi.
"Kami menganggap guru ini tidaklah bersalah. Kami pikir sudah ada undang-undang yang mengatur perihal guru mendapat perlindungan hukum terkait hal dan aspek dalam kewajiban saat proses pembelajaran siswa-siswinya", kata salah seorang pendemo.