Sidoarjo - Dokter Bagoes Soedjito Soelyodikoesomo, buronan koruptor kelas kakap di Jatim, ditangkap kejaksaan di Malaysia. dr Bagoes merupakan terpidana korupsi P2SEM.
Foto
Foto: Terpidana P2SEM dr Bagoes Dibui
Rabu, 29 Nov 2017 22:37 WIB

Saat ini dr Bagoes dijebloskan ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong/Foto: Suparno
dr Bagoes ditetapkan menjadi terpidana korupsi ketika menjabat sebagai staf ahli DPRD Jatim/Foto: Suparno
Dari empat perkara korupsi, dr Bagoes telah divonis penjara selama 28 Tahun 6 Bulan/Foto: Suparno
Adapun kerugian negara yang diakibatkan dr Bagoes Rp 2 miliar/Foto: Suparno