Jakarta - KPK menggelar barang bukti operasi tangkap tangan di Jambi. Barang bukti itu berupa uang yang jumlahnya mencapai Rp 4,7 miliar.
Foto
Foto: KPK Tunjukkan Duit Cash Rp 4,7 M dari OTT di Jambi
Rabu, 29 Nov 2017 17:28 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menggelar barang bukti yang diamankan dalam OTT di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Tim KPK menunjukkan bergepok-gepok uang di dalam koper dan kardus. Totalnya mencapai Rp 4,7 miliar.
Uang yang diamankan ada 3 koper yang masing-masingnya berisi Rp 1 miliar.
Lalu ada juga uang dugaan suap yang disimpan di kresek, jumlahnya mencapai Rp 1,7 miliar.
KPK menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap pengesahan Rancangan APBD Tahun 2018 Provinsi Jambi.
Wakil Ketua KPK Basarian Panjaitan mengatakan, empat tersangka kasus tersebut yakni Plt Sekda Jambi Erwan Malik, Asisten III Pemprov Jambi Saifuddin, Plt Kepala Dinas PU Arfan dan anggota DPRD Jambi Supriono.