Kejari Sukabumi Musnahkan Senjata Tajam, Narkotika dan Obat-obatan

Foto

Kejari Sukabumi Musnahkan Senjata Tajam, Narkotika dan Obat-obatan

Syahdan Alamsyah - detikNews
Kamis, 23 Nov 2017 16:05 WIB

Jakarta - Kejaksaan Negeri Sukabumi memusnahkan sejumlah barang bukti mulai dari narkotika jenis ganja, sabu-sabu, obat-obatan terlarang hingga senjata tajam.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kejari Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Sukabumi, Kamis (23/11/2017).
Barang bukti tersebut telah berkekuatan hukum tetap, dalam artian sudah ada penetapan vonis dari masing-masing perkaranya.
Petugas menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara yang berbeda, ada yang dibakar, diblender hingga dipotong menggunakan mesin gerinda.
Kejari Sukabumi Musnahkan Senjata Tajam, Narkotika dan Obat-obatan
Kejari Sukabumi Musnahkan Senjata Tajam, Narkotika dan Obat-obatan
Kejari Sukabumi Musnahkan Senjata Tajam, Narkotika dan Obat-obatan
Kejari Sukabumi Musnahkan Senjata Tajam, Narkotika dan Obat-obatan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads