Tanggerang -
Foto
Di Kontrakan ini Pasangan di Tangerang Dianiaya dan Ditelanjangi

R (28) dan M (20) digerebek warga di sebuah kontrakan di wilayah Desa Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (11/11) lalu.
Kontrakan itu kini dipasangi garis polisi. Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi pada Selasa (14/11/2013) sekitar pukul 10.50 WIB, garis polisi membentang di dinding depan kontrakan. Garis polisi itu juga menutupi pintu masuk kontrakan.
Kontrakan yang ditempati M itu berada di pinggir gang kecil. M menempati kontrakan paling kanan. Di sisi kirinya terdapat 3 unit kontrakan lainnya.
Saat didatangi, kontrakan itu sudah tampak kosong. Tak ada barang-barang rumah tangga yang tampak dari jendela kontraktor.
Peristiwa mencekam ini bermula saat warga menuduh R dan M yang berada di dalam kontrakan berbuat mesum. Menurut polisi, pasangan tersebut kemudian ditelanjangi dan dianiaya.
Jeritan kesakitan dan tangisan sejoli itu tidak menyurutkan kemarahan warga. Bahkan, warga tega mengabadikan peristiwa penggerebekan itu hingga menjadi viral di media sosial.
Rekaman video yang viral ini akhirnya sampai ke telinga penegak hukum. Polisi turun tangan mengusut beredarnya video tersebut. Lokasi penggerebekan telah didatangi untuk mengetahui peristiwa sebenarnya. Usut punya usut, polisi mengantongi sejumlah bukti.
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif menceritakan kejadian warga yang main hakim sendiri itu. Sebelum digerebek warga, kata Sabilul, korban pria datang ke kontrakan pacarnya membawa makanan. Namun tak lama warga datang dan memaksa kedua mengaku berbuat mesum.
Menurut AKBP Sabilul, warga tak hanya menganiaya dan menelanjangi pasangan yang dikatakan polisi tak berbuat mesum itu. Warga juga sengaja membuat video, memfoto, lalu mengunggahnya ke internet. "Habis itu mereka bilang ayo selfie, upload. Ada yang bilang begitu, 'ada yang mesum!'," papar Sabilul.
Buntut dari kasus ini, 4 orang warga ditangkap polisi. Para pelaku itu diduga yang menjadi dalang penggerebekan. Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial G (41), T (44), A (37) dan N. Mereka diduga ikut menelanjangi dan menganiaya korban.