Tiga Penyelundup 86 Kg Sabu Dibekuk

Foto

Tiga Penyelundup 86 Kg Sabu Dibekuk

Lamhot Aritonang - detikNews
Kamis, 02 Nov 2017 18:41 WIB

Jakarta - Tiga penyelundup sabu dibekuk Dirnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap karena menyelundupkan sabu seberat 86 kg menggunakan forklift.

Waka Polda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi bersama Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes S Nainggolan memperlihatkan barang bukti sabu, Kamis (2/11/2017).
Tiga tersangka yang dibekuk adalah AD, RH, dan SG.
Tiga tersangka terus menunduk saat dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya.
Polisi menunjukkan barang bukti sabu.
Para tersangka dihadirkan dalam rilis dengan penjagaan petugas bersenjata api laras panjang.
Waka Polda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penyelundupan sabu.
Waka Polda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes S Nainggolan memperlihatkan sabu yang disimpan di dalam forklift.
Barang haram itu disimpan ke dalam bungkus plastik.
Tiga Penyelundup 86 Kg Sabu Dibekuk
Tiga Penyelundup 86 Kg Sabu Dibekuk
Tiga Penyelundup 86 Kg Sabu Dibekuk
Tiga Penyelundup 86 Kg Sabu Dibekuk
Tiga Penyelundup 86 Kg Sabu Dibekuk
Tiga Penyelundup 86 Kg Sabu Dibekuk
Tiga Penyelundup 86 Kg Sabu Dibekuk
Tiga Penyelundup 86 Kg Sabu Dibekuk


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads