Bareskrim Amankan Gula Rafinasi untuk Hotel dan Kafe Mewah

Foto

Bareskrim Amankan Gula Rafinasi untuk Hotel dan Kafe Mewah

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 01 Nov 2017 17:25 WIB

Jakarta - Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti gula rafinasi yang dijual ke beberapa hotel mewah dan kafe di Jakarta. Gula tersebut diamankan dari PT CP.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Agung Setya menunjukkan barang bukti gula rafinasi di Gedung Bareskrim, KKP, Jakarta, Rabu (1/10/2017).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Agung Setya mengatakan kasus ini bermula dari penggeledahan gudang gula milik PT CP di Jalan Pull PPD Prima Senter, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Cengkareng Jakarta Barat, 13 Oktober lalu.
Gula Rafinasi ini biasanya digunakan untuk industri dan dilarang dijual di pasaran.
Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti yang diamankan di PT CP.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Agung Setya mengatakan PT CP diduga mengemas gula kristal rafinasi dalam bentuk sachet. Gula sachet itu kemudian dijual ke beberapa hotel mewah dan kafe di Jakarta. Masing-masing sachet dengan berat bersih 6-8 gram.
Dari gudang itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 20 sak gula kristal rafinasi masing-masing 50 kg, 82.500 sachet gula rafinasi siap konsumsi. Selain itu, ditemukan juga bungkus kosong kemasan Sachet dengan merek hotel dan Ccfe.
Bareskrim Amankan Gula Rafinasi untuk Hotel dan Kafe Mewah
Bareskrim Amankan Gula Rafinasi untuk Hotel dan Kafe Mewah
Bareskrim Amankan Gula Rafinasi untuk Hotel dan Kafe Mewah
Bareskrim Amankan Gula Rafinasi untuk Hotel dan Kafe Mewah
Bareskrim Amankan Gula Rafinasi untuk Hotel dan Kafe Mewah
Bareskrim Amankan Gula Rafinasi untuk Hotel dan Kafe Mewah


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads