Jumpa Pers Pihak Alexis soal Penutupan Hotel dan Griya Pijat

Foto

Jumpa Pers Pihak Alexis soal Penutupan Hotel dan Griya Pijat

Grandyos Zafna - detikNews
Selasa, 31 Okt 2017 14:45 WIB

Jakarta - Pihak Hotel Alexis angkat bicara. Mereka berharap izin hotel dan griya pijat bisa diperpanjang.

Pihak Hotel Alexis angkat bicara. Mereka memberikan pernyataan lengkap terkait sikap Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Pernyataan lengkap ini tertuang dalam surat pernyataan yang diterima detikcom dari Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita, Selasa (31/10/2017).

Dalam 9 poin yang dijabarkan, pihak Hotel Alexis menegaskan hingga kini di hotel dan griya pijat mereka tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik peredaran narkoba maupun kasus asusila.

Pihak Hotel Alexis memohon bimbingan dan solusi dari Pemprov DKI Jakarta agar perizinan hotel dan tempat spa mereka bisa diperpanjang. Mereka berharap nasib para karyawan ikut dipikirkan, apalagi sebagian besar menjadi tulang punggung keluarga.

Imbasnya, pihak hotel pun merumahkan 1.000 karyawannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Lina dalam jumpa pers di Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata No 1, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Dia didampingi rekannya, Mochamad Fadjri.

Jumpa Pers Pihak Alexis soal Penutupan Hotel dan Griya Pijat
Jumpa Pers Pihak Alexis soal Penutupan Hotel dan Griya Pijat
Jumpa Pers Pihak Alexis soal Penutupan Hotel dan Griya Pijat
Jumpa Pers Pihak Alexis soal Penutupan Hotel dan Griya Pijat
Jumpa Pers Pihak Alexis soal Penutupan Hotel dan Griya Pijat
Jumpa Pers Pihak Alexis soal Penutupan Hotel dan Griya Pijat


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads