Jakarta - KPK telah menahan 5 tersangka dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kabupaten Nganjuk. Mereka adalah Taufiqurrahman, Ibnu Hajar, Harjanto, Suwandi dan M Bisri.
Foto
Ini Para Tersangka Jual-Beli Jabatan di Nganjuk
Jumat, 27 Okt 2017 08:20 WIB
