Eks Irjen Kemendes Divonis 1,5 Tahun Penjara

Foto

Eks Irjen Kemendes Divonis 1,5 Tahun Penjara

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 25 Okt 2017 16:20 WIB

Jakarta - Eks Irjen Kemendes PDTT Sugito dan Kepala TU keuangan Inspektorat Kemendes Jarot Budi Prabowo divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Eks Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo jalani sidang putusan perkara suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (25/10/2017) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat.
Mantan Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito, divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta serta subsider 2 bulan.
Sugito terbukti bersalah menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli Rp 240 juta.
Selain itu, mantan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 75 juta serta subsider 2 bulan. Jarot Budi disebut hakim menyerahkan uang ke auditor BPK.
Dalam pertimbangan, hakim menyatakan Ali Sadli mengakui menerima uang Rp 200 juta dari Jarot Budi. Hal itu terbukti dalam kamera CCTV disebut hakim Jarot yang mengenakan tas berwarna hitam bertemu Ali Sadli di Kantor BPK pada 10 Mei 2017. Pada 26 Mei, Jarot disebut juga bertemu kembali dengan Ali Sadli dengan membawa uang Rp 40 juta.
Sugito dan Jarot disebut jaksa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Eks Irjen Kemendes Divonis 1,5 Tahun Penjara
Eks Irjen Kemendes Divonis 1,5 Tahun Penjara
Eks Irjen Kemendes Divonis 1,5 Tahun Penjara
Eks Irjen Kemendes Divonis 1,5 Tahun Penjara
Eks Irjen Kemendes Divonis 1,5 Tahun Penjara
Eks Irjen Kemendes Divonis 1,5 Tahun Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads