Diskusi SIPOL KPU: Mempermudah Atau Mempersulit Tahapan Pemilu?

Foto

Diskusi SIPOL KPU: Mempermudah Atau Mempersulit Tahapan Pemilu?

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 19:37 WIB

Jakarta - Diskusi terkait sistem informasi partai politik (SIPOL) digelar di Kantor KPU Pusat, Jakarta. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik hadir sebagai narasumber.

Para narasumber memaparkan pandangannya terkait sistem informasi partai politik (SIPOL) di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (24/10).
Hadir dalam diskusi itu (kiri-kanan) mantan anggota Bawaslu Wahidah Suaeb, Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.
Diskusi dilatari oleh penerapan SIPOL untuk pendaftaran partai peserta Pemilu 2019 yang dianggap sebagian parpol mempersulit namun banyak yang mendukung karena mempermudah tahapan pemilu.
Diskusi SIPOL KPU: Mempermudah Atau Mempersulit Tahapan Pemilu?
Diskusi SIPOL KPU: Mempermudah Atau Mempersulit Tahapan Pemilu?
Diskusi SIPOL KPU: Mempermudah Atau Mempersulit Tahapan Pemilu?


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads