Massa Aksi Perppu Ormas Penuhi Depan Gedung DPR

Foto

Massa Aksi Perppu Ormas Penuhi Depan Gedung DPR

Lamhot Aritonang - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 11:27 WIB

Jakarta - Massa dari berbagai ormas berdatangan ke depan kompleks MPR/DPR. Mereka berdemo menolak Perppu Ormas.

Pantauan detikcom di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/10/2017), massa aksi sudah berkumpul di depan DPR.
Massa didominasi laki-laki, namun ada juga sejumlah perempuan yang ikut.
Mereka hadir membawa sejumlah atribut seperti spanduk.
Beberapa massa aksi juga terlihat membawa poster.
Lalu lintas di depan Jalan Gatot Subroto mengarah ke Slipi terpantau padat, namun masih mengalir. Nampak ada dua orang Polantas di lokasi berupaya mengatur arus lalu lintas.
Sebanyak 5.200 tim gabungan TNI dan Polri mengamankan aksi tersebut.
Polwan Polri dan Kowad TN Iikut diterjunkan mengamankan aksi demo Perppu Ormas di depan Kompleks DPR/MPR, Jakarta, hari ini. Mereka membagi-bagikan permen dan air mineral ke massa.
Massa dari Alumni 212 ikut beraksi menolak Perppu Ormas di depan gedung DPR/MPR. Mereka melakukan long march dan membentangkan bendera Ar-Rayah.
Bendera hitam itu biasa disebut sebagai panji hitam Ar-Rayah. Bendera itu bertuliskan kalimat dalam bahasa Arab, berbunyi 'La Ilaaha Illallah Muhammadarrasulullah'.
Massa Aksi Perppu Ormas Penuhi Depan Gedung DPR
Massa Aksi Perppu Ormas Penuhi Depan Gedung DPR
Massa Aksi Perppu Ormas Penuhi Depan Gedung DPR
Massa Aksi Perppu Ormas Penuhi Depan Gedung DPR
Massa Aksi Perppu Ormas Penuhi Depan Gedung DPR
Massa Aksi Perppu Ormas Penuhi Depan Gedung DPR
Massa Aksi Perppu Ormas Penuhi Depan Gedung DPR
Massa Aksi Perppu Ormas Penuhi Depan Gedung DPR
Massa Aksi Perppu Ormas Penuhi Depan Gedung DPR


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads