Eks Dirut PNRI Bersaksi di Sidang e-KTP

Foto

Eks Dirut PNRI Bersaksi di Sidang e-KTP

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 23 Okt 2017 13:23 WIB

Jakarta - Mantan Direktur Utama PNRI Isnu Edhi Wijaya bersaksi di sidang dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/10).

Isnu Edhi Wijaya memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Isnu Edhi Wijaya dan saksi lainnya disumpah sebelum memberikan kesaksian.
Saksi yang hadir dalam sidang lanjutan dugaan korupsi e-KTP adalah Mantan Direktur Utama PNRI Isnu Edhi Wijaya, mantan koordinator bagian keuangan Konsorsium PNRI Indri Mardiani, dan mantan Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI Adres Ginting.
Isnu Edhi Wijaya bersiap memberikan kesaksian di hadapan hakim.
Isnu Edhi Wijaya memberikan kesaksian.
Hakim mencecar Isnu Edhi Wijaya soal peran Andi Narogong di kasus e-KTP.
Andi Narogong menyimak keterangan saksi.
Saat ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar mempertanyakan maksud Andi Narogong datang menemui Isnu. Isnu menjawab soal kemungkinan Andi ingin ikut terlibat di proyek e-KTP.
Andi Narogong meninggalkan Pengadilan Tipikor usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Eks Dirut PNRI Bersaksi di Sidang e-KTP
Eks Dirut PNRI Bersaksi di Sidang e-KTP
Eks Dirut PNRI Bersaksi di Sidang e-KTP
Eks Dirut PNRI Bersaksi di Sidang e-KTP
Eks Dirut PNRI Bersaksi di Sidang e-KTP
Eks Dirut PNRI Bersaksi di Sidang e-KTP
Eks Dirut PNRI Bersaksi di Sidang e-KTP
Eks Dirut PNRI Bersaksi di Sidang e-KTP
Eks Dirut PNRI Bersaksi di Sidang e-KTP


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads