TNI, Polri, dan Kejagung Dukung Perppu Ormas

Foto

TNI, Polri, dan Kejagung Dukung Perppu Ormas

Lamhot Aritonang - detikNews
Kamis, 19 Okt 2017 14:12 WIB

Jakarta - Polri, TNI, Jaksa Agung, dan Kemendagri menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi II DPR. Mereka mendukung Perppu Nomor 2/2017 tentang ormas.

Jamintel Kejagung, Adi Toegarisman, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo, Irjen Raja Erizman dari Polri dan Letnan Jenderal TNI Dodi Wijanarko dari TNI mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Pihak Polri, TNI, Jaksa Agung, dan Kemendagri mendukung Perppu Nomor 2/2017 tentang ormas alias Perppu Ormas menjadi undang-undang.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo, meminta Komisi II mempercepat pengesahan Perppu Ormas menjadi undang-undang.
Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Ammy Amalia Fatma mengkritik ketidakhadiran Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung untuk membahas Perppu Ormas.
Suasana saat rapat pembahasan Perppu Ormas di Komisi II.
TNI, Polri, dan Kejagung Dukung Perppu Ormas
TNI, Polri, dan Kejagung Dukung Perppu Ormas
TNI, Polri, dan Kejagung Dukung Perppu Ormas
TNI, Polri, dan Kejagung Dukung Perppu Ormas
TNI, Polri, dan Kejagung Dukung Perppu Ormas


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads