Pelaku Penggandaan Uang Dibekuk

Foto

Pelaku Penggandaan Uang Dibekuk

Arbi Anugrah - detikNews
Rabu, 18 Okt 2017 13:46 WIB

Jakarta - Satreskrim Polres Cilacap, Jawa Tengah mengungkap pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Menurut Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, pihaknya mengamankan peti berukuran sekitar 2x1 meter yang dipasangi oleh sebuah papan dengan ditempeli oleh uang palsu pecahan 100 ribuan untuk mengecoh korbannya.
Pelaku berinisial S dilaporkan salah satu korbannya yang telah menyetorkan uang hingga total Rp 2,8 miliar.
"Modusnya menjanjikan kepada korban untuk dapat menggandakan uang, dengan uang awal Rp 150 juta bisa menjadi 18 miliar. Kemudia korban diajak pelaku untuk melakukan ritual potong kambing dan dibawa ke ruangan meditasi," ujarnya AKBP Djoko Julianto.
Polisi juga mengamankan dua senpi Air Soft Gun, dua jenglot, batu berlian palsu, uang palsu pecahan 100 ribuan sebanyak 400 juta.
Saat ini, sudah 7 korban lainnya yang melaporkan kasus penipuan ini.
Pelaku Penggandaan Uang Dibekuk
Pelaku Penggandaan Uang Dibekuk
Pelaku Penggandaan Uang Dibekuk
Pelaku Penggandaan Uang Dibekuk
Pelaku Penggandaan Uang Dibekuk


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads