KPK Tak Hadiri Rapat dengan Pansus Angket

Foto

KPK Tak Hadiri Rapat dengan Pansus Angket

Lamhot Aritonang - detikNews
Selasa, 17 Okt 2017 18:30 WIB

Jakarta - Pansus Hak Angket mengundang KPK untuk hadir dalam rapat dengar pendapat. Namun KPK kembali tidak hadir dengan mengirimkan surat ke pimpinan DPR.

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar (tengah) didampingi Henry Yosodiningrat (kiri) dan Eddy Kusuma Wijaya (kanan) memperlihatkan surat ketidakhadiran pimpinan KPK, Selasa (17/10/2017).
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar (tengah) memberikan keterangan terkait tidak hadirnya pimpinan KPK.
Agun Gunandjar dan Henry Yosodiningrat tertawa di sela-sela jumpa pers terkait ketidakhadiran pimpinan KPK.
Hari ini Pansus Hak Angket mengundang KPK untuk mengonfirmasi sejumlah temuan.
KPK Tak Hadiri Rapat dengan Pansus Angket
KPK Tak Hadiri Rapat dengan Pansus Angket
KPK Tak Hadiri Rapat dengan Pansus Angket
KPK Tak Hadiri Rapat dengan Pansus Angket


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads