Jakarta - Eks Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta serta subsider 6 bulan.
Foto
Eks Irjen Kemendes Dituntut 2 Tahun Penjara
Rabu, 11 Okt 2017 16:02 WIB

Jakarta - Eks Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta serta subsider 6 bulan.