Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa sebagai Tersangka

Foto

Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa sebagai Tersangka

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 10 Okt 2017 20:20 WIB

Jakarta - KPK memeriksa Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Rita diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.

Rita tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Rita keluar gedung KPK usai diperiksa.
Dalam kasus ini, Rita terjerat pasal berlapis, yakni soal suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima suap Rp 6 miliar dari Hery Susanto Gun, selaku Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP). Uang itu disebut diterima pada Juli dan Agustus 2010 untuk pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT SGP.
Sementara itu, dalam dugaan gratifikasi, Rita bersama Khairudin, selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), diduga menerima uang USD 775 ribu atau setara Rp 6,975 miliar. Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Kukar.
Rita dibawa ke rutan baru KPK.
Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa sebagai Tersangka
Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa sebagai Tersangka
Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa sebagai Tersangka
Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa sebagai Tersangka
Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa sebagai Tersangka


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads