Jakarta - Bupati Kukar Rita Widyasari ditahan KPK selama 20 hari pertama. Rita ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi.
Foto
Foto: Bupati Kukar Rita Widyasari Ditahan KPK
Jumat, 06 Okt 2017 21:34 WIB

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017) sekitar pukul 20.50 WIB.
Rita keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK.
Dia sempat berkata tetap yakin tidak bersalah.
Dalam kasus ini, Rita terjerat pasal berlapis, yakni soal suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima suap Rp 6 miliar dari Hery Susanto Gun selaku Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP).
Rita akan menghuni rutan KPK yang baru diresmikan pagi tadi.