Foto: Bupati Kukar Rita Widyasari Ditahan KPK

Foto

Foto: Bupati Kukar Rita Widyasari Ditahan KPK

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 06 Okt 2017 21:34 WIB

Jakarta - Bupati Kukar Rita Widyasari ditahan KPK selama 20 hari pertama. Rita ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017) sekitar pukul 20.50 WIB.

Rita keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK.

Dia sempat berkata tetap yakin tidak bersalah.

Rita ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Salah satu materi pemeriksaan oleh KPK juga soal peningkatan harta kekayaan Rita.

Dalam kasus ini, Rita terjerat pasal berlapis, yakni soal suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima suap Rp 6 miliar dari Hery Susanto Gun selaku Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP).

Rita akan menghuni rutan KPK yang baru diresmikan pagi tadi.

Foto: Bupati Kukar Rita Widyasari Ditahan KPK
Foto: Bupati Kukar Rita Widyasari Ditahan KPK
Foto: Bupati Kukar Rita Widyasari Ditahan KPK
Foto: Bupati Kukar Rita Widyasari Ditahan KPK
Foto: Bupati Kukar Rita Widyasari Ditahan KPK
Foto: Bupati Kukar Rita Widyasari Ditahan KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads