KPK Periksa Adik Andi Narogong Soal Kasus e-KTP

Foto

KPK Periksa Adik Andi Narogong Soal Kasus e-KTP

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 02 Okt 2017 17:02 WIB

Jakarta - KPK memulai proses penyidikan tersangka e-KTP Anang Sugiana Sudihardjo dengan memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya adalah Vidi Gunawan adik Andi Narogong.

Penyidik KPK memulai proses penyidikan atas tersangka e-KTP Anang Sugiana Sudihardjo dengan memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya ada nama adik Andi Agustinus alias Andi Narogong yang telah duduk sebagai terdakwa.
Adik Andi Narogong yang diperiksa adalah Vidi Gunawan. Selain itu, ada nama saksi Ekworo Boedianto, yang ditulis dalam jadwal pemeriksaan sebagai mantan Kasubdit Penyerasian Kebijakan dengan Lembaga Non-Pemerintah Direktorat Perencanaan serta Penyerasian Kebijakan Ditjen Dukcapil Kemendagri Ekworo Boedianto.
Ini merupakan pemeriksaan pertama bagi saksi untuk Anang, yang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution. Perusahaan itu merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium PNRI sebagai pelaksana proyek e-KTP. Konsorsium penggarap e-KTP ini terdiri atas Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.
Dalam fakta persidangan, eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto menyebut pernah meminta Anang menyiapkan uang USD 500 ribu dan Rp 1 miliar untuk diserahkan kepada Miryam S Haryani.
Anang juga diduga membantu penyediaan uang tambahan untuk bantuan hukum Ditjen Dukcapil Kemendagri sebesar Rp 2 miliar dan kebutuhan lainnya terkait proses proyek e-KTP.
KPK Periksa Adik Andi Narogong Soal Kasus e-KTP
KPK Periksa Adik Andi Narogong Soal Kasus e-KTP
KPK Periksa Adik Andi Narogong Soal Kasus e-KTP
KPK Periksa Adik Andi Narogong Soal Kasus e-KTP
KPK Periksa Adik Andi Narogong Soal Kasus e-KTP


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads