Jakarta - Cerita kekayaan Fuad Amin yang didapat dari hasil kejahatan seakan tidak ada habisnya. Salah satunya adalah rumah megah di Kemang, seluas 800 meter persegi.
Foto
Foto: Rumah Megah Salah Satu Hasil Korupsi Rp 414 Miliar Fuad Amin
Selasa, 26 Sep 2017 16:55 WIB

Rumah dua lantai itu berada di kawasan hunian kelas atas di Jakarta Selatan, yaitu di Jalan Bangka I/9, Kemang. Di pagar rumah setinggi 2,5 meter terpasang papan penyitaan KPK yang bertuliskan:
Β
BERDASARKAN
Surat Perintah Penyitaan Nomor: Sprin.Sita - 75 / 01 / 12 / 2014 tanggal 22 Desember 2014
TANAH DAN BANGUNAN INI TELAH DISITA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG ATAS TERSANGKA H. FUAD AMIN
Β
TTD
PENYIDIK PADA KPK
Kondisi rumah pada Selasa (26/9/2017) terlihat cukup kotor. Daun kering bertebaran di halaman dan debu tampak menutup di berbagai sudut gedung. Rumput liar juga tumbuh di halaman. Rumah itu tidak jauh dari Kemang Raya.
Berdasarkan fakta pengadilan, Fuad Amin membeli rumah itu pada 10 Maret 2010 seharga Rp 5 miliar. Pembayaran dilakukan secara tunai dan selanjutnya diatasnamakan istri Fuad Amin, Siti Masnuri.
Β
Kini, rumah itu masuk dalam putusan MA untuk dirampas negara. Namun butuh proses bagi KPK guna mengeksekusi rumah itu.
Β
Fuad Amin merupakan anggota DPR RI 1999-2004. Tapi pada 2003, ia dipilih anggota DPRD Bangkalan menjadi Bupati Bangkalan 2003-2008. Fuad kembali menjadi Bupati Bangkalan periode kedua hingga 2013.Β
Β
Setelah itu, ia menjadi Ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan yang mengantarkannya menjadi Ketua DPRD Bangkalan yang seharusnya sampai 2019. Tapi pada Desember 2014, KPK menangkap Fuad atas kejahatan korupsi yang dilakukannya sejak 2003-2014. Atas kejahatannya, Fuad Amin dihukum 13 tahun penjara.