KPK Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR

Foto

KPK Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR

Lamhot Aritonang - detikNews
Selasa, 26 Sep 2017 15:21 WIB

Jakarta - KPK dan Komisi III menggelar rapat dengar pendapat di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017). Rapat membahas kewenangan dan fungsi KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo melakukan salam komando dengan Bambang Soesatyo saat menghadiri rapat di Komisi III DPR.
Ketua KPK Agus Rahardjo hadir dengan didampingi Laode Muhammad Syarif, Basaria Panjaitan, dan Alexander Marwata.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman memimpin rapat dengar pendapat. Benny mengatakan rapat kali ini fokus membahas kewenangan dan fungsi KPK.
KPK menyampaikan alasan tidak memenuhi panggilan Pansus Hak Angket. Alasannya, KPK masih menunggu putusan MK terkait keabsahan objek hak angket menurut UU MD3.
Masinton Pasaribu menagih surat list barang sitaan KPK dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pimpinan KPK. List barang sitaan ini sempat diminta oleh Komisi III saat RDP beberapa waktu lalu dengan KPK.
Dalam rapat ini Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan panjang lebar terkait prosedur penyadapan yang dilakukan lembaganya. Laode mengatakan, kewenangan penyadapan KPK sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyerahkan daftar barang yang disita KPK kepada Benny K Harman disaksikan Bambang Soesatyo.
KPK Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR
KPK Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR
KPK Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR
KPK Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR
KPK Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR
KPK Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR
KPK Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads