Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana akan menertibkan bangunan liar di kawasan rusun. Sebanyak 350 bangunan liar di tujuh titik rusun akan ditertibkan.
Foto
Foto: Pemprov DKI Akan Tertibkan Bangunan Liar di kawasan Rusun
Selasa, 26 Sep 2017 14:04 WIB

Warga tengah beraktivitas di kawasan Rusun Petamburan, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta akan menertibkan bangunan liar tersebut.
Sedikitnya terdapat 350 bangunan liar yang berada di tujuh titik rusun di Jakarta.
Bangunan liar tersebut berada di kawasan Rusun Petamburan, Rusun Bidara Cina, Rusun Benhil, Rusun Tanah Tinggi, Rusun Karet Tengsin, Rusun Tambora dan Rusun Tebet Barat.
Rencananya penertiban bangunan liar tersebut akan dilakukan secara bertahap.