Foto: Siti, Istri Fuad Amin Si Koruptor Rp 414 Miliar

Foto

Foto: Siti, Istri Fuad Amin Si Koruptor Rp 414 Miliar

Rachman Haryanto - detikNews
Senin, 25 Sep 2017 09:20 WIB

Jakarta -

Fuad Amin pernah menjadi anggota DPR, Bupati, Ketua DPRD dan Ketua DPC Bangkalan Partai Gerindra. Nama istri Fuad Amin, Siti kerap disebut.

Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepad Fuad Amin karena korupsi dan mencuci uang Rp 414 miliar. Fuad pernah menjadi anggota DPR, Bupati Bangkalan, Ketua DPRD Bangkalan dan Ketua DPC Bangkalan Partai Gerindra. Nama istri Fuad Amin, Siti Masnuri kerap disebut para saksi. Β 

Para saksi yang hadir dalam persidangan menceritakan peran Siti dalam perputaran uang ratusan miliar itu. Seperti seorang sales apartemen Sudirman Hill yang menyebut Siti membeli 8 unit di Sudirman Hill pada Mei 2013. Siti memesan 8 unit dengan menyetor uang cash sebesar Rp 4,2 miliar. Siti juga menggunakan uang suaminya untuk membeli 4 unit unit Apartemen Waterplace Residence Pakuwon Indah Surabaya pada 2007.

Fuad Amin membeli properti di Denpasar senilai Rp 13 miliar pada 2013. Fuad Amin datang bersama istrinya itu untuk melakukan tawar-menawar harga. Kepada penjual dari agen properti, Fuad mengaku sebagai kontraktor, sedangkan Siti mengaku sebagai ibu rumah tangga.

Setelah harga cocok, uang dibayar lewat transfer bank dan cash. Uang transfer bank menggunakan nomor rekening Siti, sedangkan cash Rp 4,4 miliar diserahkan dalam bentuk rupiah dan USD. Uang itu dibungkus dalam kantong cokelat dan dibungkus lagi dengan keresek hitam. Tanah dan bangunan itu kemudian difungsikan menjadi hotel atas nama Siti Masnuri.

Siti juga membantu suaminya memasukan uang dari suaminya ke bank. Caranya, Fuad Amin menelepon petugas bank ke rumahnya dan Fuad Amin meminta bantuan petugas bank membantu orangnya yang akan membuka rekening baru. Setelah terkondisikan, Siti datang ke bank dan membuka rekening bank dengan setoran pertama Rp 10 juta. Tak berapa lama, Siti menyetor uang cash Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

Pada 6 Maret 2013, Siti membeli tanah milik Mayati, Hosni dan Matali seharga Rp 140 juta. Lagi-lagi uang itu dari Fuad Amin, hasil kejahatan korupsi. Sebelumnya pada 6 September 2012, Siti membeli tanah milik warga Bangkalan yaitu Musdi, Amyati, Martihah seharga Rp 66 juta. Dari mana uang itu? Mahkamah Agung (MA) meyakini uang itu dari kejahatan Fuad Amin sehingga belakangan harus dirampas untuk negara. Β  Siti juga membeli satu unit rumah tipe Salvia/A.436dengan luas tanah 375 m2 dan luas bangunan 399 m2 di Komplek Perumahan Graha Family Pradahkali Kendal, Dukuh Pakis Kota Surabaya. Harga rumah disepakati Rp 2,3 miliar dengan pembayaran dilakukan 18 kali dengan nama pembayar Siti Masnuri.

Dari manakah uang yang dibelanjakan Siti? Tidak lain, tidak bukan, dari suaminya, Fuad Amin. Di mana Fuad Amin merupakan anggota DPR RI 1999-2004. Tapi pada 2003, ia dipilih anggota DPRD Bangkalan menjadi Bupati Bangkalan 2003-2008. Fuad kembali menjadi Bupati Bangkalan periode kedua hingga 2013.Β  Β  Setelah itu, ia menjadi Ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan yang mengantarkannya menjadi Ketua DPRD Bangkalan yang seharusnya sampai 2019. Tapi pada Desember 2014, KPK menangkap Fuad atas kejahatan korupsi yang dilakukannya sejak 2003-2014. Atas kejahatannya, Fuad Amin dihukum 13 tahun penjara. Aset yang dibelanjakan Siti di atas, akhirnya dirampas seluruhnya untuk negara.

Foto: Siti, Istri Fuad Amin Si Koruptor Rp 414 Miliar
Foto: Siti, Istri Fuad Amin Si Koruptor Rp 414 Miliar
Foto: Siti, Istri Fuad Amin Si Koruptor Rp 414 Miliar
Foto: Siti, Istri Fuad Amin Si Koruptor Rp 414 Miliar
Foto: Siti, Istri Fuad Amin Si Koruptor Rp 414 Miliar
Foto: Siti, Istri Fuad Amin Si Koruptor Rp 414 Miliar


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads